Palang Merah Indonesia (PMI)
adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam
bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu
berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan
Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian,
kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33
PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat
kota/kabupaten) di seluruh indonesia. Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan
politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam
pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban
yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
B. SEJARAH PMI
Berdirinya Palang Merah di
Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 21 Oktober
1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan
nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indiƫ (NERKAI) yang
kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Sebagai perhimpunan nasional
yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan
dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional
yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun
1963.
Berdirinya Palang Merah di
Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 21 Oktober
1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan
nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indiƫ (NERKAI) yang
kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Sebagai perhimpunan
nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950
dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional
yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun
1963C. TUJUAN PMI
Tujuan PMI antara lain sebagai berikut:
- Membantu saat terjadi peperangan/konflik. Tugas kemanusiaan yang dilakukan PMI pada masa perang kemerdekaan RI, saat pemberontakanRMS, peristiwa Aru, saat gerakan koreksi daerah melalui PRRI di Sumbar, saat Trikora di Irian Jaya, Timor Timur dengan operasi kemanusiaan di Dilli, pengungsi di Pulau Galang.
- Membantu korban bencana alam. Ketika gempa terjadi di Pulau Bali (1976), membantu korban gempa bumi (6,8 skala Richter) di KabupatenJayawijaya, bencana Gunung Galunggung (1982), Gempa di Liwa-Lampung Barat dan Tsunami di Banyuwangi (1994), gempa di Bengkuludengan 7,9 skala Richter (1999), konflik horizontal di Poso-Sulteng dan kerusuhan di Maluku Utara (2001), korban gempa di Banggai di Sulawesi Tengah (2002) dengan 6,5 skala Richter, serta membantu korban banjir di Lhokseumawe Aceh, Gorontalo, Nias, Jawa Barat, Tsunami diNangroe Aceh Darussalam, Pantai Pangandaran, dan gempa bumi di DI Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah. Semua dilakukan jajaran PMI demi rasa kemanusiaan dan semangat kesukarelawanan yang tulus membantu para korban dengan berbagai kegiatan mulai dari pertolongan dan evakuasi, pencarian, pelayanan kesehatan dan tim medis, penyediaan dapur umum, rumah sakit lapangan, pemberian paket sembako, pakaian pantas pakai dan sebagainya.
- Transfusi darah dan kesehatan. Pada tahun 1978 PMI memberikan penghargaan Pin Emas untuk pertama kalinya kepada donor darah sukarela sebanyak 75 kali. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 telah diatur tentang tugas dan peran PMI dalam pelayanan transfusi darah. Keberadaan Unit Transfusi Darah PMI diakui telah banyak memberikan manfaat dan pertolongan bagi para pasien/penderita sakit yang sangat membutuhkan darah. Ribuan atau bahkan jutaan orang terselamatkan jiwanya berkat pertolongan Unit Transfusi Darah PMI. Demikian pula halnya dengan pelayanan kesehatan, hampir di setiap PMI di berbagai daerah memiliki poliklinik.
D. VISI DAN MISI
VISI
Palang Merah Indonesia (PMI) mampu dan siap menyediakan pelayanan kepalangmerahan dengan cepat dan tepat dengan berpegang teguh pada Prinsip-prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
VISI
Palang Merah Indonesia (PMI) mampu dan siap menyediakan pelayanan kepalangmerahan dengan cepat dan tepat dengan berpegang teguh pada Prinsip-prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
MISI
- Menyebarluaskan, mengembangkan dan mendorong aplikasi secara konsisten Prinsip-prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
- Dengan melaksanakan penguatan kemampuan organisasi secara berkelanjutan agar mampu melaksanakan tugas-tugas
- Kesiapsiagaan di dalam bencana penanggulangan bencana berbasis dan konflik yang berbasis pada masyarakat.
- Bantuan dalam bidang kesehatan, termasuk bantuan kesehatan dalam keadaan darurat yang berbasis pada masyarakat.
- Pengelolaan Transfusi Darah secara professional.
- Dukungan dalam bidang HIV/AIDS yang mencakup usaha preventif, anti stigma dan diskriminasi, serta dukungan dan kepedulian terhadap ODHA dan keluarganya.
- Mendorong, memotivasi dan menggerakkan Generasi Muda dan masyarakat pada umumnya dalam aksi kesukarelawanan.
- Pengembangan dan penguatan kapasitas organisasi di seluruh jajaran PMI guna meningkatkan kualitas potensi sumber daya manusia, sumber daya dan dana agar visi, misi dan program PMI dapat diwujudkan secara berkesinambungan.
E. STRUKTUR PMI
F. KESIMPULAN
PMI membantu pemerintah Indonesia
di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang
meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan
Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan
Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah. Kinerja PMI dibidang kemanusiaan dan
kerelawanan mulai dari tahun 1945 sampai dengan saat ini.
Sumber :