Jenis asuransi
yang berkembang di Indonesia dibagi menjadi dua bentuk, yaitu menurut fungsi
dan kepemilikan.
1.
Berdasarkan fungsi
a. Asuransi kerugian, menjalankan usaha memberikan jasa untuk menanggulangi suatu risiko
atas kerugian kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga
dengan peristiwa yang pasti.
Contoh :
·
Asuransi kebakaran
·
Asuransi kendaraan bermotor, dan lain-lain.
b. Asuransi jiwa, merupakan perusahaan asuransi yang dikaitkan dengan penanggulangan jiwa
atau meninggalnya seseorang.
Contoh :
·
Asuransi berjangka
·
Asuransi tabungan
·
Asuransi seumur hidup.
c. Reasuransi, merupakan perusahaan yang memberikan jasa asuransi dalam pertanggungan
ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian.
d. Asuransi sosial, yaitu perusahaan asuransi yang memberikan tanggungan kepada peserta
yang meninggal, cacat, atau pensiun.
Contoh :
·
PT Taspen (PT Tabungan Asuransi Pegawai Negeri)
·
Jamsostek (PT Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja).
2.
Berdasarkan kepemilikan
a. Perusahaan asuransi milik
pemerintah, yaitu asuransi yang sahamnya 100% dimiliki
pemerintah.
Contoh :
·
PT Asabri
·
PT Asuransi Ekspor Indonesia
·
PT Asuransi Jasa Indonesia
·
PT Asuransi Jasa Raharja
·
PT Asuransi Jiwasraya
·
PT Asuransi Kesehatan Indonesia
·
PT Jamsostek
·
PT Reasuransi Umum Indonesia
·
PT Taspen
·
Perum Pegadaian
·
Perum Sarana Pengembangan Usaha
·
PT Danareksa
·
PT Kliring Berjangka Indonesia
·
PT PANN Multi Finance
·
PT Permodalan Nasional Madani
b. Perusahaan asuransi milik
swasta nasional, yaitu asuransi yang sahamnya 100% dimiliki oleh pihak
swasta nasional.
Contoh :
·
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)
·
PT Asuransi Sinar Mas
·
Produk PT Asuransi Sinar Mas
c. Perusahaan asuransi milik
perusahaan asing, yaitu asuransi yang beroperasi di Indonesia berupa
cabang dan dimiliki 100% oleh pihak asing.
Contoh :
·
Asuransi Allianz
·
Asuransi Astra Buana (Garda Oto)
·
Asuransi Prudensial
·
Asuransi Zurich
·
Asuransi AIA
·
Asuransi Avrist General
·
Asuransi Sequis Life Indonesia
·
Asuransi AXA Indonesia
·
Asuransi Cigna Indonesia
·
Asuransi Great Eastern Life Indonesia (Gelindo)
·
Asuransi Great MLC Indonesia
·
Asuransi Sun Life Financial Indonesia
·
Commonwealth Life Australia & Singapore
·
MAA General Insurance
·
Asuransi AIG Indonesia
·
Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia
·
Asuransi Tokio Marine Indonesia
d. Perusahaan asuransi milik
campuran, yaitu perusahaan asuransi yang sahamnya dimiliki oleh
pihak swasta nasional dan pihak asing.
Sumber
:
http://pilihanasuransianda.blogspot.co.id/2014/10/daftar-beberapa-perusahaan-asuransi-di.html