Minggu, 22 Maret 2015

Pendidikan Kewarganegaraan (Cinta Tanah Air)

Definisi Cinta Tanah Air
Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat dimana ia tinggal. Yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Cinta Tanah Air merupakan pengalaman dan wujud dari sila Persatuan Indonesia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah dan masyarakat. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, syarat-syarat  pembelaan negara diatur dalam Undang - Undang. Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti kepada negara dan kesediaan berkorban membela negara.
Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu sejak usia dini yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai. Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.
Salah satu cara untuk menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.

Wujud dari Cinta Tanah Air
Perwujudan rasa persatuan dan cinta tanah air harus kita laksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, tempat tinggal kita, bahkan di manapun kita berada. Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya kita dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau masyarakat. Sebagai generasi mudak kita juga harusnya dapat berperan seperti para pahlawan yang telah gugur di medan perang. Para pahlawan berani mengorbankan diri karena mereka mencintai tanah airnya. Mereka mencintai rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
Rasa cinta tanah air bisa diwujudkan dengan berbagai macam cara. antara lain adalah:
1.        Sebagai pelajar kita harus bertanggung jawab. Dengan belajar sungguh – sungguh dan tekun.
2.        Mencintai produk-produk dalam negeri. Karena sekarang ini banyak sekali produk asing. Untuk itu sebagai warga negara yang cinta tanah air tetap mencintai produk dalam negeri.
3.        Bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan itu antara lain diwujudkan dengan menggunakan bahasa Indonesia, mencintai dan mempertahankan budaya Indonesia.
4.        Upacara setiap hari senin dan hari – hari besar Negara.
Mengenang kembali jasa pahlawan/pejuang kemerdekaan dan melakukan intropeksi pada diri kita mengenai kontribusi yang diberikan untuk mengisi kemerdekaan, merupakan cara yang dapat kita lakukan sebagai bangsa Indonesia yang mempunyai rasa cinta Tanah Air dalam memaknai kemerdekaan. Mengenang jasa pejuang kemerdekaan bukan hanya mengetahui sejarah perjuangan mereka. Kita harus bisa menjadikan perjuangan mereka sebagai motivasi untuk berjuang memberikan sesuatu yang terbaik bagi bangsa Indonesia.
Cara memaknai kemerdekaan Indonesia yang diraih dengan susah payah oleh pahlawan kemerdekaan dengan membuktikan rasa cinta Tanah Air kita, yaitu dengan ikut berpartisipasi dalam kegiatan negara, mencintai produk dalam negeri, dan belajar dengan tekun.

Menanamkan rasa cinta tanah air
Rasa Cinta Tanah Air dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini agar dapat menjadi manusia yang dapat menghargai bangsa dan negaranya misalnya dengan upacara sederhana setiap hari Senin dengan menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan Pancasila. Meskipun lagu Indonesia Raya masih sulit dan panjang untuk ukuran anak usia dini, tetapi dengan membiasakan mengajak menyanyikannya setiap hari Senin, maka anak akan hafal dan bisa memahami isi lagu. Merah Putih bisa diangkat menjadi sub tema pembelajaran.Pentingnya sebuah lagu kebangsaan dan itu menjadi sebagai identitas dari negara tersebut, agar dapat mengingatkan kembali betapa pentingnya cinta terhadap negara.
Pendidikan merupakan bagian dari sistem atau subsistem yang memiliki tujuan akhir yang bermuara pada pembangunan sebuah negara baik pembangunan jiwa maupun raga setiap warga dari sebuah negara atau yang biasa disebut sebagai sebuah bangsa. Sistem pendidikan nasional di Indonesia pun merupakan sebuah subsistem dari pembangunan nasional.
Tujuan pendidikan adalah untuk memajukan budi pekerti sehingga seorang individu menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur dan mampu mencapai kesempurnaan hidup sehingga mampu hidup selaras dengan alam dan masyarakatnya. Namun mengapa perilaku membuang sampah sembarangan, membuang limbah tanpa pengolahan terlebih dahulu, eksploitasi hasil hutan, eksploitasi hasil tambang, dan perilaku yang mengeksploitasi dan merusak alam lainnya masih sering kita dengar, lihat dan rasakan dinegara kita. Realitas juga menunjukkan bahwa negara kita tidak hanya mengalami kerusakan secara fisik yang terlihat dari rusaknya alam, tetapi juga mengalami kerusakan jiwa atau kerusakan psikologis yang tampak dari perilaku-perilaku yang berujung pada kerugian yang harus ditanggung oleh rakyat itu sendiri salah satunya :
Perilaku merusak alam akan memberikan dampak fisik maupun psikis yang luar biasa tidak hanya pada masyarakat yang tinggal disekitar daerah yang rusak namun juga menimbulkan kerugian yang besar bagi negara kita. Kasus eksploitasi hasil hutan seperti penebangan kayu illegal atau yang dikenal dengan illegal logging yang terjadi diberbagai wilayah Indonesia merupakan salah satu contoh perilaku merusak alam lingkungan yang telah memberikan kerugian materiil yang sangat berarti bagi negara. Selain menyebabkan kerugian materiil, penebangan kayu ilegal juga telah menyebabkan rusaknya ekosistem hutan yang proses rehabilitasinya dapat menelan biaya yang tidak sedikit dalam kurun waktu yang cukup lama pula. Kerusakan ekosistem hutan akibat penebangan ilegal juga telah menyebabkan suku Anak Dalam kehilangan habitatnya. Semburan lumpur Lapindo akibat ingin mengeksploitasi minyak yang terkandung didalam tanah juga telah menyebabkan warga sidoarjo, porong dan sekitarnya kehilangan habitat yang juga menyebabkan rusaknya tatanan masyarakat didaerah tersebut dan sekitarnya.
Ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional adalah mengenai adat istiadat lokal yang ada didaerah tersebut dan adat istiadat yang diakui dan dijadikan identitas bangsa. Mengingat Indonesia adalah negara yang multi-budaya maka muatan pendidikan budaya lokal yang terimplementasi dalam bentuk kurikulum budaya lokal akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam model pendidikan ini. Sedangkan kurikulum yang bermuatan budaya nasional akan sama antara satu daerah yang satu dengan daerah yang lain. Selain membagi dan berbagi pengetahuan mengenai adat istiadat lokal dan nasional, nilai-nilai budaya bersama juga harus disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional.
Pengetahuan mengenai adat istiadat lokal maupun nasional dan pemahaman mengenai nilai-nilai bersama sebagai hasil dari proses pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan membentuk manusia Indonesia yang bangga terhadap tanah airnya. Rasa kebanggaan ini akan menimbulkan rasa cinta pada tanah airnya yang kemudian akan direalisasikan dalam perilaku melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan manusia tentang negara dan bangsanya mulai berkembang pada usia lima tahun. Pada usia itu, anak mulai mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari suatu bangsa. Hal itu juga disertai pengetahuan geografi dasar seperti mengenali nama ibu kota negara tempat ia tinggal, bendera negara, dan sebagainya. Pada usia sepuluh tahun, anak mulai dapat menggambarkan karakteristik-karakteristik yang menjadi ciri khas bangsanya. Di Indonesia, hal ini diperkuat dengan disusunnya kurikulum pendidikan kewarganegaraan di tingkat sekolah dasar dan menegah. Secara langsung, anak Indonesia diajar untuk mengenali karakteristik bangsanya sesuai petunjuk buku pegangan sekolah : murah senyum, suka menolong, ramah, dan sebagainya.
Anak memaknai dirinya sebagai bagian dari bangsa dan negaranya dengan menunjukkan semangat etnosentrisme. Definisi etnosentrisme di sini disempitkan pada sikap menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya sendiri di banding yang lain. Hal ini, menurut Tajfel dkk. disebabkan oleh pengalaman anak berinteraksi dengan sikap dan perilaku yang memang menunjukkan preferensi terhadap bangsa dan negaranya. Artinya, anak akan cenderung melekatkan sikap dan perilaku yang menurutnya baik sebagai bagian dari skap dan perilaku bangsanya.
Di skala nasional, rasa cinta yang bernapaskan etnosentrisme dapat berfungsi sebagai media promosi kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa. Schaefer (2006) menilai perilaku merendahkan bangsa dan negara atau budaya lain dapat menumbuhkan semangat patriotik bagi suatu bangsa. Bangsa Indonesia cukup akrab dengan bentuk cinta tanah air yang bernapaskan etnosentrisme ini.
Pemuda Indonesia harus mampu mengambil peran yang signifikan dalam merespon berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini. Untuk itu pemuda Indonesia haruslah memiliki akhlak mulia, sehat, cerdas, terampil, berprestasi dan berdaya saing serta memiliki komitmen untuk memajukan bangsa.

Berikut Saya lampirkan foto rumah adat yang terdapat di Indonesia

Provinsi Nanggro Aceh Darussalam - Rumah Adat Krong Bade

Provinsi Sumatera Utara - Rumah Adat Bolon

Provinsi Sumatera Barat - Rumah Adat Gadang

Provinsi Riau - Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar

Provinsi Kepulauan Riau - Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar

Provinsi Jambi - Rumah Adat Panjang

Provinsi Sumatera Selatan - Rumah Adat Limas

Provinsi Bangka Belitung - Rumah Adat Rakit dan Limas

Provinsi Bengkulu - Rumah Adat Rakyat

Provinsi Lampung - Rumah Adat Nowou Sesat

Provinsi DKI Jakarta - Rumah Adat Kebaya

Provinsi Jawa Barat - Rumah Adat Kasepuhan Cirebon

Provinsi Banten - Rumah Adat Badui

Provinsi Jawa Tengah - Rumah Adat Joglo

Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta - Rumah Adat Bangsal Kencono dan Joglo.

Provinsi Jawa Timur - Rumah Adat Joglo Situbondo

Provinsi Bali - Rumah Adat Gapura Candi Bentar

Provinsi Nusa Tenggara Barat - Rumah Adat Dalam Loka Samawa

Provinsi Nusa Tenggara Timur - Rumah Adat Musalaki

Provinsi Kalimantan Barat - Rumah Adat Istana Kesultanan Pontianak

Provinsi Kalimantan Tengah - Rumah Adat Betang

Provinsi Kalimantan Selatan - Rumah Adat Banjar Bubungan Tinggi

Provinsi Kalimantan Timur - Rumah Adat Lamin

Provinsi Sulawesi Utara - Rumah Adat Pewaris

Provinsi Sulawesi Barat - Rumah Adat Tongkonan

Provinsi Sulawesi Tengah - Rumah Adat Tambi

Provinsi Sulawesi Tenggara - Rumah Adat Istana Buton / Malige

Provinsi Sulawesi Selatan - Rumah Adat Tongkonan

Provinsi Gorontalo - Rumah Adat Dulohupa dan Rumah Pewaris

Provinsi Maluku - Rumah Adat Baileo

Provinsi Maluku Utara - Rumah Adat Baileo


Provinsi Papua Barat - Rumah Adat Honai

Provinsi Papua - Rumah Adat Honai

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar