Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman
baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun
tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan
hidup bangsa dan negara.
Ketahanan
nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi
bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun
dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan
ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Tujuan dan Fungsi Ketahanan
Nasional
Srijanti,
dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional
sebagai berikut :
a. Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang
keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban,
terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan
keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b. Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
1. Daya
tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional
Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan,
dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
2. Pengarah
bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan
rakyat.
3. Pengarah
dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor,
antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan
dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi
pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan
masyarakat adil dan makmur.
Perwujudan Ketahanan
Nasional
Perwujudan
Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan
Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a. Ketahanan
ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan
akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang
dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal
penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa.
b. Ketahanan
politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan
demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c. Ketahanan
ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian
ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat
yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan
sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang
berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan
kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
d. Ketahanan
pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang
dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan
menangkal semua bentuk ancaman.
Ciri dan asas ketahanan
nasional
Ketahanan
nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia bertumpu pada
budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga berbagai cirri ketahanan
nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari tata kehidupan bangsa
Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a. Ciri Ketahanan Nasional
1. Ketahanan
nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju
bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan
memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan,
hambatan dan gangguan yang timbul.
2. Menuju
mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya
tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
3. Ketahanan
nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan
ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia
kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan
yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa
maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia
didasari pada asas-asas sebagai berikut :
1. Kesejahteraan
dan keamanan
2. Utuh menyeluruh terpadu
3. Kekeluargaan
4. Mawas diri
Sumber :
https://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar