Committee of Sponsoring Organization of The Treadway Commission
(COSO)
COSO, merupakan inisiatif bersama dari lima organisasi sektor
swasta yaitu Institute of Management Accountants (IMA), the American
Accounting Association (AAA), the American Institute of Certified Public
Accountants (AICPA), the Institute of Internal Auditors (IIA) and Financial
Executives International (FEI), yang kemudian didirikan di Amerika Serikat dan
didedikasikan untuk menyediakan kepemimpinan pemikiran kepada manajemen eksekutif
dan badan pemerintahan pada aspek penting dari tata kelola organisasi, etika
bisnis, internal kontrol perusahaan, manajemen risiko, penipuan, dan pelaporan
keuangan.
COSO, pada tahun 1992 mengeluarkan definisi tentang pengendalian internal.
Definisi COSO tentang pengendalian intern sebagai berikut: Internal
control is process, affected by entility’s board of directors, management and
other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the
achievement of objectives in the following categories:
·
Effectiveness
and efficiency of operations
·
Realibillty of
Financial Reporting
·
Compliance with
Applicable laws and regulations
Atau terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut: sistem pengendalian
internal merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris, manajemen, dan
personil lain, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang
pencapaian tiga tujuan berikut ini :
·
Efektivitas dan
efisiensi operasi
·
Keandalan pelaporan
keuangan
·
Kepetuhan kerhadap
hukum dan peraturan yang berlaku
COSO, memandang pengendalian internal merupakan rangkaian tindakan yang
mencakup keseluruhan proses dalam organisasi. Pengendalian internal berada
dalam proses manajemen dasar yaitu, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.
Pengendalian bukanlah sesuatu yang ditambahkan dalam proses manajemen tersebut,
akan tetapi merupakan bagian integral dalam proses tersebut. Komponen
pengendalian intern menurut COSO adalah:
·
Lingkungan
pengendalian (control environment). Faktor-faktor lingkungan
pengendalian mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan
entitas, filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen memberikan
otoritas dan tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya,
perhatian dan pengarahan yang diberikan oleh board.
·
Penaksiran risiko (risk
assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk mengindentifikasi,
menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai
aktivitas di mana organisasi beroperasi.
·
Aktivitas
pengendalian (control activities). Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan
dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan
bahwa tujuan dapat tercapai.
·
Informasi dan
komunikasi (information and communication). Sistem yang memungkinkan
orang atau entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk
melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya.
·
Pemantauan (monitoring).
Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai
mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan melalui aktivitas
pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari
keduanya.
Referensi :
http://apraysjournal.blogspot.co.id/2012/12/coso-dan-cobit.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar