Jumat, 04 Desember 2015

3.4 COSO



Committee of Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO) 
COSOmerupakan inisiatif bersama dari lima organisasi sektor swasta yaitu Institute of Management Accountants (IMA), the American Accounting Association (AAA), the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), the Institute of Internal Auditors (IIA) and Financial Executives International (FEI), yang kemudian didirikan di Amerika Serikat dan didedikasikan untuk menyediakan kepemimpinan pemikiran kepada manajemen eksekutif dan badan pemerintahan pada aspek penting dari tata kelola organisasi, etika bisnis, internal kontrol perusahaan, manajemen risiko, penipuan, dan pelaporan keuangan.

COSO, pada tahun 1992 mengeluarkan definisi tentang pengendalian internal. Definisi COSO tentang pengendalian intern sebagai berikut: Internal control is process, affected by entility’s board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following categories:
·           Effectiveness and efficiency of operations
·           Realibillty of Financial Reporting
·           Compliance with Applicable laws and regulations

Atau terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut: sistem pengendalian internal merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga tujuan berikut ini :
·           Efektivitas dan efisiensi operasi
·           Keandalan pelaporan keuangan
·           Kepetuhan kerhadap hukum dan peraturan yang berlaku

COSO, memandang pengendalian internal merupakan rangkaian tindakan yang mencakup keseluruhan proses dalam organisasi. Pengendalian internal berada dalam proses manajemen dasar yaitu, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Pengendalian bukanlah sesuatu yang ditambahkan dalam proses manajemen tersebut, akan tetapi merupakan bagian integral dalam proses tersebut. Komponen pengendalian intern menurut COSO adalah:
·           Lingkungan pengendalian (control environment). Faktor-faktor lingkungan pengendalian mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen memberikan otoritas dan tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian dan pengarahan yang diberikan oleh board.
·           Penaksiran risiko (risk assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk mengindentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai aktivitas di mana organisasi beroperasi.
·           Aktivitas pengendalian (control activities). Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai.
·           Informasi dan komunikasi (information and communication). Sistem yang memungkinkan orang atau entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya.
·           Pemantauan (monitoring). Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya.


Referensi :
http://apraysjournal.blogspot.co.id/2012/12/coso-dan-cobit.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar