Jumat, 27 Oktober 2017

Analisis Dampak Masalah



REGISTRASI SIM CARD
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera mewajibkan KTP untuk validasi data para pelanggan jasa layanan telekomunikasi. Aturan ini berlaku untuk pelanggan baru maupun pelanggan lama (registrasi ulang).
Bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Kementerian Dalam Negeri u.p. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan penyelenggara jasa telekomunikasi, Kementerian Kominfo telah melakukan langkah-langkah koordinasi dan kesiapan teknis implementasi PM Kominfo No. 12 Tahun 2016 dan perubahannya.
Beberapa poin penting pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi adalah sebagai berikut:
~  Diberlakukan validasi data calon pelanggan dan pelanggan lama berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang terekam di database Ditjen Dukcapil.
~   Registrasi dapat dilakukan langsung oleh calon pelanggan yang membeli kartu perdana, serta registrasi ulang bagi pelanggan lama.
~  Dampak dari tidak dilakukannya registrasi sesuai ketentuan ini, calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan kartu perdana dan pemblokiran nomor pelanggan lama secara bertahap.
~ Pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan masing-masing penyelenggara jasa telekomunikasi seputar info registrasi atau ke Ditjen Dukcapil untuk info data kependudukan.
~   Ketentuan baru ini berlaku mulai 31 Oktober 2017.
Proses registrasi dimaksud meliputi verifikasi atau penyesuaian data oleh petugas penyelenggara jasa telekomunikasi, validasi ke database Ditjen Dukcapil dan aktivasi nomor pelanggan. Cara registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#Nomor KK# .
Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil. Meski baru diwajibkan mulai 31 Oktober 2017, tak sedikit masyarakat yang sudah melakukan registrasi SIM card saat ini. Beberapa dari mereka mengalami kegagalan. Hal-hal berikut bisa jadi penyebabnya. Saat dikonfirmasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku sudah siap secara sistem. Artinya, seharusnya tidak ada masalah menghadapi serbuan ratusan juta SIM Card yang akan registrasi.
Bila ada yang masih gagal registrasi sekarang, Kominfo mengatakan pelanggan perlu mengecek kembali 16 angka yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat validasi SIM Card. "Perlu di cek kembali apakah sudah memasukkan 16 digit NIK dan KK itu sudah tepat atau belum," ujar Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza.
Hal serupa juga disampaikan oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Ketelitian memasukkan 16 angka NIK dan KK juga perlu dilakukan saat registrasi lewat SMS ke 4444. "Mungkin perlu tahu gagalnya apa message-nya. Apa NIK dan KK yang dimasukkan salah atau kalau masih gagal lagi bisa hubungi ke call center masing-masing operator," ungkap Ketua ATSI Merza Fachys.

FORMAT REGISTRASI BERBEDA
Sejak pengumuman akan memberlakukan kewajiban regitrasi pelanggan seluler prabayar pada pekan lalu, Kominfo selalu menyampaikan satu format SMS, yaitu mengirim SMS ke nomor tujuan 4444 dengan format pesannya NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#NomorKK#. Padahal dalam beberapa informasi yang beredar, masing-masing operator seluler mensosialisasikan registrasi prabayar ini dengan format yang berbeda-beda.
Contohnya untuk pelanggan Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) menggunakan format serupa yang dikampanyekan Kominfo. Tetapi, untuk pelanggan Telkomsel memakai format Reg(spasi)NIK#nomorKK# dan untuk pelanggan XL menggunakan format SMS Daftar#NIK#nomorKK.
Mengenai perbedaan tersebut, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan perbedaan itu sebenarnya tak menjadi masalah. Sebab, kata dia, yang harus ada itu penyertaan informasi NIK dan KK. "Tidak masalah, itu hanya format. Operator boleh saja memiliki format sendiri sepanjang yang dibagi hanya NIK dan KK," kata Ramli.

Analisis Dampak :
~   Banyak masyarakat yang gagal saat melakukan registrasi hal ini membuat banyak masyarakat kebingunagan karena terdengan kabar apabila tidak melakukan registrasi ulang calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan kartu perdana dan pemblokiran nomor pelanggan lama secara bertahap.
~   Apabila terjadi kehlangan HP data-data pribadi pelanggan rawan untuk  disalahgunakan oleh oknum-oknum operator untuk jual beli data pelanggan. Fakta dilapangan, saya sering menerima telpon dari asuransi-asuransi telemarketing, terkadang juga sms iklan-iklan massal dari hotel, dari penyelenggara umroh, bahkan iklan-iklan makanan yang sangat mengganggu.
~  Kemungkinan analisa ini muncul karena banyaknya pengguna internet memakai HP, dan parahnya untuk hujat menghujat, maka dari itu dengan cara registrasi ulang ini bertujuan untuk memudahkan proses melacak memakai NIK EKTP, database EKTP juga diluar negeri.

Sumber :

Minggu, 08 Oktober 2017

Teknologi



Cloud Computing
Cloud Computing (komputasi awan) merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer (komputasi) dalam suatu jaringan dengan pengembangan berbasis internet (awan) yang mempunyai fungsi untuk menjalankan program atau aplikasi melalui komputer – komputer yang terkoneksi pada waktu yang sama, tetapi tak semua yang terkonekasi melalui internet menggunakan cloud computing.
Teknologi komputer berbasis sistem Cloud ini merupakan sebuah teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat server untuk mengelola data dan juga aplikasi pengguna. Teknologi ini mengizinkan para pengguna untuk menjalankan program tanpa instalasi dan mengizinkan pengguna untuk mengakses data pribadi mereka melalui komputer dengan akses internet.

Mobile Computing
Mobile Computing atau komputasi bergerak memiliki beberapa penjelasan, salah satunya komputasi bergerak merupakan kemajuan teknologi komputer sehingga dapat berkomunikasi menggunakan jaringan tanpamenggunakan kabel dan mudah dibawa atau berpindah tempat. Mobile computing adalah seperangkat benda atau teknologi yang memiliki teknologi secanggih yang sering disebut sebagai mobile computer (portable computer) dan mampu melakukan komunikasi dengan jaringan tanpa kabel (nirkabel) walaupun user atau pengguna dari alat tersebut sedang melakukan perpindahan.
            Mobile computing juga merupakan teknologi yang dapat melakukan system distribusi data saat bergerak bebas dan dapat melakukan koneksi kembali pada lokasi jaringan yang berbeda.

Ubiquitous Computing
          Ubiquitous Computing dapat didefinisikan sebagai penggunaan komputer yang tersebar di mana user berada. Sejumlah komputer disatukan dalam suatu lingkungan dan tersedia bagi setiap orang yang berada di lokasi tersebut. Setiap komputer dapat melakukan pekerjaan yang dipersiapkan untuk tidak banyak melibatkan intervensi manusia atau bahkan tanpa harus mendeteksi di mana pemakai berada. Ide ubiquitous computing pertama kali disampaikan oleh Mark Weiser (1998) di Laboratorium Komputer Xerox PARC, yang membayangkan komputer dipasangkan di dinding, di permukaan meja, di setiap benda sehingga seseorang dapat berkomunikasi dengan ratusan komputer pada saat yang sama. Setiap komputer secara tersembunyi diletakkan di lingkungan dan dihubungkan secara nirkabel.
Ubiquitous Computing adalah adalah metode untuk meningkatkan penggunaan komputer dengan membuat banyak komputer tersedia di seluruh lingkungan fisik, tetapi membuat mereka secara efektif terlihat oleh pengguna. Teknologi yang paling mendalam adalah mereka yang hilang. Mereka menenun sendiri ke dalam kain kehidupan sehari-hari sampai mereka bisa dibedakan dari itu. ubiquitous Computing disebut sebagai gelombang ketiga dalam komputasi. Yang pertama adalah konsep mainframe, dimana sebuah mesin dipakai oleh banyak orang bersamaan (one computer, many people). Sekarang kita berada pada era personal computer (komputer pribadi) yaitu seseorang menggunakan masing-masing mesin yang dimilikinya (one person, one computer). Karena komputer menjadi semakin murah dan menjadi sangat lazim, selanjutnya akan datang masa Ubiquitous Computing dan menjadi era “one person, many computers”.

Nano Science
Teknologi Nano adalah pembuatan dan penggunaan materi atau devais pada ukuran sangat kecil. Materi atau devais ini berada pada ranah 1 hingga 100 nanometer. Satu nanometer sama dengan satu per milyar meter (0,000000001 m). Yang berarti 50.000 lebih kecil dari ukuran rambut manusia. Para pakar sains menyebut ukuran pada ranah 1 hingga 100 nm ini sebagai skala nano (nanoscale), dan material yang berada pada ranah ini disebut sebagai kristal-nano (nanacrystals) material nano (nanomaterials).
Skala nano terbilang unik karena tidak ada struktur padat yang dapat diperkecil. Hal unik lainnya adalah bahwa mekanisme dunia biologis dan fisis berlangsung pada skala 0,1 hingga 100 nm. Pada dimensi ini material menunjukkan sifat fisis yang berbeda, sehingga para ilmuwan berharap akan menemukan efek yang baru pada skala nano dan memberi terobosan bagi teknologi.
Beberapa terobosan penting telah muncul di bidang nanoteknologi. Pengembangan ini dapat ditemukan di berbagai produk yang digunakan di seluruh dunia. Sebagai contohnya adalah katalis pengubah pada kendaraan yang mereduksi polutan udara, device pada komputer yang membaca dari dan menulis ke hardisk, beberapa pelindung terik matahari dan kosmetik yang secara transparan dapat menghalangi radiasi berbahaya dari matahari, dan pelapis khusus pakaina dan perlengkapan olahraga yang dapat meningkatkan kinerja dan performa atlet. Hingga saat ini para ilmuwan yakin bahwa mereka baru menguak sedikit dari potensi teknologi nano.
Teknologi nano saat ini berada pada masa pertumbuhannya, dan tidak seorang pun yang dapat memprediksi secra akurat apa yang akan dihasilkan dari perkembangan penuh bidang ini di beberapa dekade ke depan. Meskipun demikian, para ilmuwan yakin bahwa teknologi nano akan membawa pengaruh yang penting di bidang medis dan kesehatan, produksi dan konservasi energi kebersihan dan perlindungan, elektronik, komputer dan sensor, keamanan dan pertahanan dunia.

Grid Technology
Komputasi Grid atau Grid Computing adalah penggunaan sumber daya komputer secara bersama-sama dimana komputer tersebut terpisah secara geografis.
Komputasi grid ini biasanya digunakan untuk memecahkan suatu permasalahan berskala besar. Berdasarkan tulisan dari Ian Foster (Bapak Grid Computing), terdapat 3 hal yang mengidentifikasi bahwa suatu sistem termasuk di dalam komputasi grid, yaitu:
  1. Sistem tersebut berkoordinasi terhadap sumberdaya komputasi yang tidak berada dalam satu kendali terpusat. Misalnya komputer di Jakarta terhubung dengan komputer di Jayapura, Manado, dan Semarang.
  2. Sistem tersebut menggunakan protokol yang standar dan terbuka, tidak terpaut dengan suatu perusahaan atau produk tertentu. Standar tersebut dibutuhkan dibagian autentikasi, otorisasi, pencarian sumberdaya yang tersedia, dan pengaksesan sumberdaya.
  3. Sistem tersebut bersifat non-trivial (tidak biasa-biasa saja) untuk mencapai kualitas layanan yang canggih.


Sumber :